"Dia sangat biadab, keji. Membunuh gadis kecil yang sudah tidak berdaya. Hukuman seumur hidup itu saya kira bisa. Ini bisa dikenakan secara berlapis pasalnya," kata Maman di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Pihak kepolisian pun diminta mengusut tuntas terkait peristiwa pembunuhan Angeline ini. Jika memang ada dugaan keterlibatan pihak lain, kepolisian harus bisa berani mengungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai Anggota Badan Legislasi, dia akan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) agar ada pemuatan pasal hukuman berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
"Saya dukung itu. Itu kan masuk Prolegnas dan akan dibahas Komisi III. Sebagai anggota Baleg, saya akan dorong untuk hukuman berat buat pelaku kejahatan seperti Agus," sebutnya. (/ahy)











































