Peristiwa yang terjadi pada pukul 04.00 WIT tersebut menimpa warga bernama Jimmi Winata. Korban merupakan pegawai negeri sipil di wilayah Memberamo Tengah. Peluru yang dimuntahkan oknum tentara tersebut diketahui masih bersarang di punggungnya status Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (11/6/2015) sekitar pukul 04.00 WIT subuh.
Mengakibatkan korban mengalami luka tembak dibagian punggung kanan dan proyektil masih bersarang di tubuh korban.
"Kini korban telah dirawat di Rumah Sakit Marthen Indey untuk dilakukan perawatan medis," kata Panglima Kodam XVII/Cendrawasih, Mayjen Fransen G Siahaan, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/2015).
Pangdam yang tengah berada di Timika juga memerintahkan pelaku penembakan supaya diserahkan ke Polisi Militer untuk selanjutnya diproses hukum.
"Saya telah memerintahkan agar Sertu BU anggota Babinsa Rayon Militer 1702-10/Kelila Kodim 1702/Jayawijaya ditahan dan kini pelaku sudah diamankan di Pomdam XVII/Cenderawasih," kata Fransen.
Sementara itu, Danramil 1702 β 10/Kelila, Kapten (Inf) Musa Siep telah membawa pelaku ke Mapomdam XVII/Cenderawasih di Jayapura beserta barang bukti senjata SS1 V2 yang digunakan pelaku pada saat kejadian.
(gat/gat)











































