"Semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada KPK," ujar Daniel dalam keterangannya, Kamis (11/6/2015).
Daniel juga bersedia bersaksi di pengadilan terkait kasus tersebut. Daniel kembali menegaskan dirinya tidak menerima uang seperti yang disebut dalam dakwaan jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya dalam sidang hari ini, Hakim Artha Theresia mengkonfirmasi ulang penyebutan nama Daniel Sparringa yang disebut Eko ikut menerima duit.
"Saya diinformasikan Daniel Sparringa itu staf khusus presiden," jawab Eko.
"Ada dana yang rutin untuk Daniel Sparringa sampai ada SMS kalau terlambat dia marah?" tanya Hakim Artha.
Eko mengatakan tak tahu tujuan pemberian duit ke Daniel. "Kalau untuk alasan itu saya tidak tahu. Hanya menerima perintah kirimkan ke Daniel Sparringa,"tegas Eko.
Eko juga ditanya mengenai tujuan pengumpulan dana memang ditujukan untuk membiayai kegiatan yang diserahkan ke sejumlah pihak. "Apakah dana dikumpulkan untuk seperti itu kasih LSM, kasih wartawan kasih Daniel?" tanya Artha.
"Kalau tujuannya saya tidak tahu tapi prakteknya seperti ini," tutur Eko. (ega/mok)











































