"Kami telah melakukan upaya penahanan terhadap tersangka," ujar Kapolda Bali Irjen Ronny Sompie dalam konferensi pers di kantornya, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2015) pukul 18.30 WIB atau 19.30 Wita.
Ronny mengatakan, sampai saat ini baru Agus yang ditetapkan sebagai tersangka. Agus adalah pembantu di rumah Margriet Megawe, ibu angkat Angeline.
Agus pertama kali diamankan polisi pada Rabu kemarin. Saat itu dia masih berstatus sebagai saksi.
Selain membunuh, Agus juga diketahui memperkosa Angeline. Agus mengubur mayat Angeline setelah membunuh korban dengan membenturkan kepala ke lantai.
(fjr/ndr)











































