โPenyidik belum menyimpulkan adanya tersangka yang lain,โ jelas Ronny di Mapolresta Denpasar, Kamis (11/6/2015).
Menurut Ronny, pihak kepolisian bekerja berdasarkan bukti. Sejumlah saksi sudah diperiksa, dan hanya Agus yang ditemukan indikasi pidana.
โKami akan terus perjuangkan menuntaskan kasus ini, sejak ditemukannya jenazah,โ tutur Ronny.
Agus sudah ditahan. Dia melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada gadis cilik cantik itu.
(ndr/mad)










































