Wakil Ketua Komisi III: Pembunuh Angeline Patut Dihukum Seumur Hidup

Wakil Ketua Komisi III: Pembunuh Angeline Patut Dihukum Seumur Hidup

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 11 Jun 2015 17:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III: Pembunuh Angeline Patut Dihukum Seumur Hidup
Jakarta - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Angeline di Bali sangat kejam dan sadis. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman berpendapat pembunuh Angeline sepatutnya dihukum seumur hidup.

"Saya rasa dihukum seberat-beratnya, tidak harus dihukum mati, hukum seumur hidup kan juga sudah sepatutnya," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Menurut Benny perbuatan Agustinus Tai Hamdamai (25) yang membunuh dan memperkosa Angeline adalah kejahatan yang sangat sadis. Memenuhi semua syarat untuk dihukum seumur hidup.

"Ya menurut saya itu kejahatan yang sangat kejam. Jadi memenuhi persyaratan apapun untuk dihukum seumur hidup," kata Benny.

Benny juga berharap ke depan aturan adopsi anak diperketat lagi. Agar tak ada anak yang diadopsi namun tidak diperhatikan oleh orang tua angkatnya.

"Memang harus jelas kok dan ada aturan tentang adopsi anak," kata Benny.

Angeline diadopsi oleh keluarga Margriet karena ibunya, Hamidah, tak memiliki uang untuk membayar persalinan. Sejak Angeline diserahkan ke keluarga Margriet, Hamidah tidak pernah berjumpa dengannya.



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads