"Rapimnas tanggal 12-14 Juni di Shangri-La Hotel," kata Sekjen Golkar, hasil Munas Riau, Idrus Marham dalam konferensi pers di Ruang F-PG, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2015).
Freddy Latumahina ditunjuk sebagai ketua organizing committee, sementara Ketua steering committee adalah Rambe Kamarul Zaman. Kesepakatan penyelenggaraan Rapimnas ini berdasarkan rapat konsultasi pada tanggal 2 Juni 2015 lalu.
"Dalam rangka hadapi pilkada serentak, konsolidasi bersama," ucap Freddy.
Dalam Rapimnas ini, selain Ketum Aburizal Bakrie, Ketua Wantim Akbar Tandjung juga akan memberikan pengarahan. Peserta rapimnas dari DPD I, DPD II, dan organisasi sayap nantinya akan dibagi menjadi 3 komisi.
Putusan PTUN dan putusan provisi PN Jakut terkait sengketa Golkar memang menetapkan kepengurusan hasil Munas Riau sebagai yang sah. Munas Riau yang berlangsung pada 2009 lalu akan berakhir masa berlakunya di 2015.
Lalu, apakah Rapimnas ini akan membicarakan Munas untuk pembentukan kepengurusan baru? Idrus menegaskan bahwa tidak akan ada Munas baru.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menunggu putusan final PN Jakarta Utara. Bila PN Jakut memenangkan Munas Bali, maka hasil kepengurusan Munas Bali yang akan berlaku. Demikian pula sebaliknya.
"Sampai mana nanti yang menang di PN Jakut. Kalau gugatan dikabulkan jadi yang sah Bali. Kalau tidak, ya Ancol," ujar Idrus.
(van/try)











































