Ini Identitas Rahmat, Suami Penusuk Istri di Pengadilan dan Tewaskan Umi

Pengadilan Berdarah

Ini Identitas Rahmat, Suami Penusuk Istri di Pengadilan dan Tewaskan Umi

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 11 Jun 2015 17:02 WIB
Ini Identitas Rahmat, Suami Penusuk Istri di Pengadilan dan Tewaskan Umi
Pelaku penusukan dibekuk (dok.pa batam)
Jakarta -

Rahmat menusuk istrinya Sri dan kakak iparnya, Umi di Pengadilan Agama (PA) Batam di siang hari bolong di depan banyak pengunjung. Rahmat dan Sri terluka, adapun Umi meninggal dunia.

Peristiwa nahas ini terjadi di ruang tunggu PA Batam, Kamis (11/6/2015) sekitar pukul 11.45 WIB. Berikut data Rahmat, sebagaimana dilansir PA Batam:

Nama
Rahmat bin Samsuri

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usia
45 tahun

Pekerjaan
Bangunan

Pendidikan terakhir
SMA

Alamat tergugat
Bengkong Kolam Blok A1 RT 2/3 Nomor 1 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam

"Setelah ditelusuri kejadian tersebut ternyata pelaku dan korban sudah terdaftar perkaranya di PA Batam dengan Nomor Register 0670/Pdt.G/2015/PA.Btm tanggal daftar 6 Mei 2015," demikian lansir PA Batam.

Gugatan ini diawali dengan sidang pertama 28 Mei 2015 lalu dan seharusnya dilanjutkan sidang kedua pada hari ini. Mereka sudah menjalani proses mediasi, namun tidak menempuh jalan perdamaian.

(asp/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini