Yusril Ihza Bela Dahlan Iskan di Kasus Gardu PLN, Siap Hadapi Kejaksaan

Yusril Ihza Bela Dahlan Iskan di Kasus Gardu PLN, Siap Hadapi Kejaksaan

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 11 Jun 2015 15:24 WIB
Yusril Ihza Bela Dahlan Iskan di Kasus Gardu PLN, Siap Hadapi Kejaksaan
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara Dahlan Iskan. Yusril menjadi pengacara untuk kasus pengadaan gardu PLN di Kejati DKI. Dahlan, mantan Dirut PLN dan Menteri BUMN ini sudah menjadi tersangka.

“Sejak tadi siang, sudah tandatangan. Pak Dahlan memberikan kuasa,” jelas Yusril, Kamis (11/6/2015).

Menurut Yusril, dia akan menangani kasus Gardu PLN. Pihaknya akan segera mempelajari kasus yang disangkakan pada Dahlan.

“Kami segera mendalami apa perbuatan yang disangkakan dan pasal apa,” terang dia.

Dahlan sudah memberikan sejumlah berkas terkait PLN. Yusril juga menegaskan, pihaknya semata-mata akan menangani kasus hukum saja.

“Kami akan kooperatif dan objektif, kamu akan memeriksa apakah penetapan tersangka cukup alasan dua alat bukti. Kami tidak akan mengaitkan dengan persoalan lain apakah politik atau internal kejaksaan,” urai dia.

Lalu apakah akan mengajukan praperadilan? “Kami mesti lihat dulu berkas penetapan tersangka, apakah memenuhi alat bukti atau bagaimana,” tutup dia.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads