Tragedi Angeline, Wakil Ketua DPR: Negara Harus Perketat Sistem Adopsi Anak!

Tragedi Angeline, Wakil Ketua DPR: Negara Harus Perketat Sistem Adopsi Anak!

M Iqbal - detikNews
Kamis, 11 Jun 2015 15:07 WIB
Tragedi Angeline, Wakil Ketua DPR: Negara Harus Perketat Sistem Adopsi Anak!
Jakarta - Kasus kematian Angeline (8 tahun) yang diduga tewas dibunuh oleh pembantu majikannya, jika dirunut berawal dari ketidakmampuan orang tua membiayai persalinan di rumah sakit. Angeline lalu diadopsi Margriet dan seorang pria bule di Bali.

Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi lemahnya peran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang diangkat oleh orangtua asuh. Menurutnya, perlu aturan lebih ketat agar tak terulang kasus seperti yang dialami Angeline.

"Saya merasa di Indonesia sistem perlindungan terhadap anak lemah sekaliโ€Ž, dan bahaya bagi anak-anak tampak kasat mata. Mulai dari malam-malam anak-anak masih keluyuran, sampai kepada sistem adopsi anak dan banyak lagi isu yang muncul ke permukaan setelah ada kasus Angeline," ucap Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽFahri yang mengaku pernah mengadopsi anak dari yayasan resmi milik pemerintah, mengatakan kasus adopsi anak seperti Angeline terjadi tanpa pengawasan pemerintah. Melainkan hanya kesepakatan antar orangtua kandung dengan orangtua asuh yang sebetulnya tak dibenarkan.

"Adopsi yang terjadi di Bali (kasus Angeline), seperti understanding dua belah pihak, dan negara tidak hadir. Saya khawatir ada perasaan dari negara tidak bertanggungjawab terhadap masalah ini," ujar politisi PKS itu.

Fahri bahkan menduga, banyak Angeline-Angline lain di belahan daerah yaitu yang diadopsi tapi tanpa pengawasan negara dan jaminan perkembangan pertumbuhan bagi anak-anak secara baik.โ€Ž

"Pertama, harus ada regulasi lebih ketat dan komprehensif dalam menjaga fase pertumbuhan anak secara maksimal dan wajar, yang selama ini sepertinya paling tidak secara law enforcement tidak ada," kata Fahri menawarkan solusinya.

Kedua, adalah penguatan lembaga perlindungan anak di Indonesia termasuk lembaga milik pemerintah. Jangan terkesan, masalah perlindungan anak hanya urusan NGO-NGO yang secara dana kata Fahri minim.

"Konstitusi negara sudah jelas melindungi segenap tumpah darah Indonesia, kemudian memberikan perlindungan, edukasi dan tidak melalaikan anak sehingga generasi ke depan ada harapan," ucap politisi asal NTB itu.


(bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads