"Itu kan keputusan hak prerogatif presiden," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di saat dimintai tanggapannya di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).
Anton tak berkomentar banyak mengenai figur yang akrab disapa Bang Yos tersebut. β"Masalah cocok tidak cocok (dengan Polri) itu kan masalah urusan hati, subjektif," ujar Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika menjadi pejabat publik, sudah tidak ada partai, harus sebagai pejabat negara," tutur dia.
Anton sendiri enggan mengomentari lebih jauh apakah Mantan Gubernur DKI dua priode itu harus melepaskan jabatannya sebagai ketua umum partai. Menurut Anton, Polri selalu mengapresiasi apapun keputusan kepala negara.
β"Ya saya tidak tahu, saya tidak bisa mengomentari, karena itu ada aturannya, ada mekanismenya. Itu hak prerogatif presiden, dan Polri itu selalu mengapresiasi apapun yang menjadi keputusan daripada negara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan surat penunjukan Panglima TNI dan Kepala BIN yang baru sudah diterima DPR. "Sudah terima surat termasuk masalah kepala BIN. Yang beliau tunjuk adalah Pak Sutiyoso menggantikan Pak Marciano," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).
Novanto menuturkan bahwa surat itu diterima oleh DPR Selasa malam (9/6). Selanjutnya, surat itu akan dibacakan di rapat paripurna dan dilakukan fit and proper test.
(bpn/erd)