Tim gabungan BNNP Jateng, Satpol PP, dan unsur TNI Polri awalnya menggelar razia di sejumlah kos-kosan mewah di Semarang. Razia pertama dilakukan di wilayah Kelurahan Gayamsari tepatnya di kos mewah di Jalan Medoho. Di lokasi tersebut banyak yang ditinggal penghuninya kerja dan kuliah. Hasil tes urine, tidak ada yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, namun ada sejoli yang kepergok dalam satu kamar.
Lokasi kedua yaitu kos mewah yang berada di Jalan Lamongan Raya, Sampangan. Beberapa wanita penghuni kos dites urine dan hasilnya negatif. Tim gabungan kemudian bergeser ke kos mewah di Jalan Lamongan Barat.
Tempat ketiga itu adalah kos wanita yang rata-rata mahasiswi. Para penghuni kos di lantai satu menurut ketika diminta melakukan tes urine, namun ketika di lantai dua di salah satu kamar yang berada di ujung, petugas justru menemukan empat pria di dalam kamar.
"Saya cuma main, Pak, mampir, ini kos adik saya," kata salah satu pria yang mengaku bernama Eko (23), Kamis (11/6/2015).
Eko dan tiga temannya yang mengaku bernama Ian, Putut, dan Surono itu cukup sulit ketika diminta melakukan tes urine. Mereka seolah mengulur waktu bahkan mengaku tidak bisa buang air kecil meskipun sudah ditunggu lebih dari 15 menit.
Petugas BNNP kemudian mengatakan akan membawa mereka berempat ke kantor BNNP jika tidak mau dites. Tidak lama kemudian tiga orang, kecuali Surono langsung bisa buang air kecil. Hasilnya, air seni mereka positif mengandung Amfetamin.
Saat ditanya petugas, mereka hanya mengaku menggunakan ramuan oplosan dari obat batuk dan obat sakit kepala. Menurut salah satunya, Putut, mereka baru saja mengkonsumsinya.
"Ini tadi baru saja. Sudah sejak sebulan, diajarin teman. Rasanya pusing-pusing, ngantuk gimana, gitu," ujar Putut sambil senyum-senyum dan memainkan tindik di lidahnya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto mengatakan pihaknya tidak begitu saja mempercayai keterangan tiga orang yang positif narkoba itu karena menurutnya ada dugaan kandungan Amfetamin dalam air seni mereka berasal dari sabu atau ekstasi.
"Mengakunya telah menggunakan obat batuk dan sakit kepala, namun dari tes urin sejenis ekstasi atau sabu," tandasnya.
Tiga orang tersebut kemudian dibawa ke kantor BNNP Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu satu orang yang masih kesulitan buang air kecil juga turut dibawa.
"Tindakan selanjutnya akan kita dalami dulu, benar tidak atau mereka berbohong," pungkas Suprinarto.
(alg/aan)