"Saya mengimbau agar sekolah lebih bisa mengetahui apa yang dialami siswa. Setelah itu juga tidak ragu untuk melapor jika memang ada keganjilan," kata Menteri Yohana dalam perbincangan, Kamis (11/6/2015).
Terkait kasus Angeline, Yohana sudah menegur pihak sekolah karena tidak langsung melaporkan ke pihak berwajib begitu melihat ada sejumlah kejanggalan terhadap perilaku Angeline. Kepada Yohana, pihak sekolah mengaku sudah memanggil ibu angkat Angeline, Margriet Megawe dan penjelasan si ibu tiri bisa diterima.
"Saya sudah menanyakan ke sekolah. Sudah menegur," kata Yohana.
Agar memaksimalkan peran sekolah serta masyarakat terhadap perlindungan anak, Yohana mengatakan kementerian yang dipimpinnya memiliki program khusus. Tim dari kementerian akan turun ke daerah melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan terhadap anak, dengan lebih responsif begitu mengetahui adanya keganjilan perilaku anak.
"Program itu juga untuk mensosialisasikan UU perlindungan anak dan juga kekerasan di rumah tangga. Kami akan turun ke lurah, camat, agar bisa lebih peka dalam mendeteksi. Jadi begitu ada masyarakat mengetahui ada indikasi-indikasi, tolong dilaporkan secepatnya," kata pengajar dari Universitas Cenderawasih itu.
(faj/ndr)










































