"Sepengetahuan saya memang benar. Konteksnya saya tidak tahu persis. Tapi pada satu rapat inti itu Pak Waryono Pak sekjen saat itu menyampaikan kepada saya saudara Rina tidak perform dalam pelaksanaan tugas sehingga beliau mau digrounded jabatannya Eselon IV. Saya sampaikan mohon maaf, Pak, saya tahu persis anak buah saya, apa itu tidak diurungkan. Karena seingat saya beliau melaksanakan tugas dengan baik," kata Kabiro Hukum Susyanto saat bersaksi untuk Waryono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Rina sebelumnya pernah menyampaikan adanya permintaan uang dari Kepala Bidang PPBMN Sri Utami yang ditunjuk Waryono sebagai koordinator satker kegiatan kesetjenan ESDM. Tapi Susyanto mulanya mengira duit yang diminta terkait pekerjaan pelaksanaan kegiatan sosialisasi BBM.
"Persepsi saya adalah karena Bu Sri meminta paket pekerjaan, oleh karenanya uang itu terkait pekerjaan yang sudah selesai. Persepsi saya demikian, memang dilaporkan oleh Bu Rina," tutur Susyanto yang tak tahu menahu proses pelaksanaan kegiatan sosialisasi saat dirinya menjabat Kabiro Hukum dan Humas tahun 2012.
Jaksa KPK lantas membacakan BAP Nomor 15 pada saat Susyanto diperiksa KPK tanggal 12 Mei 2014. "Saya baru mengetahui adanya kuitansi atas penyerahan tersebut saat Dwi Mulya Hariyana dipanggil Dirjen saat audit. Pada saat itu saya mengetahui Dwi Mulya sudah memberikan uang kurang lebih Rp 900 juta kepada Sri Utami," kata Jaksa membacakan BAP yang dibenarkan Susyanto.
Ternyata duit yang diminta adalah duit kegiatan sosialisasi yang belakangan diketahui fiktif pelaksanaanya.
"Saya pikir adalah pekerjaan ternyata setelah ada audit kami baru tahu itu," sambungnya.
Pencairan anggaran kegiatan yang seakan-akan dilaksanakan tersebut juga dilakukan tanpa sepengetahuan Susyanto. Nota dinas pencairaan anggaran 48 paket pekerjaan dibuat dengan tandatangan Susyanto yang dipalsukan.
"Saya tidak merasa tandatangan itu karena saya pada saat diperiksa di KPK, saya dilapori Rina bahwa Pak Sus' ini tandatangan bapak? saya lihat tandatangan 48 paket itu semua sama. Lalu kami jadi penasaran kami cek di TU, ternyata tidak ada sama sekali nota dinas yang ditandatangani di TU kami. Saya mengganggap itu bukan tandatangan saya," papar Susyanto.
(fdn/aan)