"Pemeriksaan kan bisa kapan saja diperlukan," ujar Heri, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (11/6/2015).
Menurut Heri, pemeriksaan dilakukan di Polsek Dentim dan Polres Denpasar, Bali. Semua saksi yang diperiksa Rabu (10/6) kemarin kemungkina akan dimintai keterangan kembali hari ini.
"Ya saksi-saksi yang kemarin siapa saja. Itu bisa dimintai keterangan kapan saja," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Margriet dan 2 kakak angkat Angeline pada Rabu (10/6) berlangsung hingga pukul 01.00 WITA dini hari. Usai pemeriksaan ketiganya tak memberi keterangan apapun.
(rna/rvk)











































