"Tanggal 10 juni 2015 sekitar pukul 13.00 Wib, BNN melakukan penangkapan terhadap seorang TSK inisial FS (WNI) wanita di TKP Perum Bumi Satria Kencana, Bekasi Barat, serta seorang tersangka inisial ST (wn negeria) pria, di daerah petamburan," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (10/6/2015).
Slamet mengatakan hasil perhitungan sementara terdapat 21 Kg sabu. Hingga kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Barang bukti yang disita lebih kurang 21 Kg. Modusnya dimasukan kedalam 19 alat pijat elektrik. Rilis lengkap akan disampaikan kemudian, sambil menunggu hasil pemeriksaan yang mendalam," paparnya.
Sebelum diberitakan BNN mengungkap puluhan kilogram sabu di rumah kost elite, Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggrebegkan siang tadi, tim mengamankan seorang wanita.
(edo/rvk)











































