"Dari 100 hari sudah berjalan 50 hari, ada 53 kasus dengan 81 tersangka," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin saat gelar kasus, Rabu (10/6/2015).
Burhanudin mengatakan dari 53 kasus yang diungkap, ada 19 kasus curat dengan 28 tersangka. Mayoritas kasus yang diungkap adalah curat termasuk kasus pencurian yang baru-baru ini dilakukan dengan modus pelaku menyaru jadi tukang service elektronik.
"Ada 53 kasus dengan 81 tersangka. Yang paling tinggi didominasi curat," katanya.
Sementara itu kasus lainnya yang berhasil diungkap yaitu pencurian disertai kekerasan termasuk begal sebanyak 7 kasus dengan 14 tersangka, Kemudian curanmor 1 kasus 2 tersangka, perampasan 4 kasus 5 tersangka, dan premanisme 4 kasus 7 tersangka.
"Modus yang meresahkan masyarakat itu dilakukan begal dan debt collector atau premanisme," pungkas Burhanudin.
Kasus lainnya yaitu Judi 11 kasus dengan 18 tersangka, kasus narkoba 2 kasus 2 tersangka, dan kasus penyelewengan bahan bakar minyak sebanyak 3 kasus 2 tersangka.
"Kasus korupsi yang kami tangani ada tiga dan tersangka juga tiga," tandasnya.
Kapolrestabes Semarang menegaskan pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan rutin untuk menciptakan kondisi aman di masyarakat.
(alg/rul)











































