"Roda dua mendominasi pelanggaran, yaitu sebanyak 71.509 pelanggar," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Angka pelanggaran oleh pemotor tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 157 persen dibanding selama 14 hari sebelum operasi. Peringkat kedua pelanggaran diduduki mobil penumpang sebanyak 23.769 pelanggar.
"Kemudian untuk mobil bus mencapai 2.126 pelanggar dan mobil barang sebanyak 2.982 pelanggar," tuturnya.
Kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi selama Operasi Patuh Jaya mencapai 92 kasus. Dari 92 kasus ini, 11 orang tewas, 17 orang luka berat dan 86 lainnya luka ringan.
"Kerugian materi akibat kecelakaan lalulintas mencapai Rp 200.800.000," imbuhnya.
Sementara beerdasarkan profesi, pelanggaran dilakukan oleh karyawan/swasta dengan pelanggaran sebanyak 63.691 kasus, kemudian pengemudi sebanyak 15.284 orang. Pelanggaran yang dilakukan pelajar/mahasiswa masih memprihatinkan, yakni sebanyak 14.039 pelanggar dan PNS sebanyak 921 orang, lain-lain sebanyak 6.451 orang.
(mei/ega)











































