KPK Terbitkan Sprindik Baru, Eks Walkot Makassar Jadi Tersangka Lagi

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Eks Walkot Makassar Jadi Tersangka Lagi

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 10 Jun 2015 13:11 WIB
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Eks Walkot Makassar Jadi Tersangka Lagi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyerah mengusut‎ Ilham Arief Sirajuddin‎. Setelah kalah di praperadilan, lembaga antirasuah ini langsung menerbitkan sprindik baru bagi bekas wali kota Makassar itu.

Setelah kalah di praperadilan, KPK memang diharuskan mengembalikan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar. KPK pun sudah mengembalikannya.

Namun setelah dikembalikan pada Selasa (9/6) kemarin, penyidik pun kembali menyita lagi barang bukti di PDAM dan PT Traya Tirta Makassar. Pasalnya KPK sudah kembali menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru.

‎"Dengan dikeluarkannya sprindik baru penyidik kembali menyita barbuk tersebut," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (10/6/2015).

(mok/ega)


Berita Terkait