JK: Pejabat Setingkat Kepala Dinas Harus Punya Sertifikasi

JK: Pejabat Setingkat Kepala Dinas Harus Punya Sertifikasi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 10 Jun 2015 13:09 WIB
JK: Pejabat Setingkat Kepala Dinas Harus Punya Sertifikasi
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar setiap pejabat yang akan mengisi kepala dinas harus memiliki sertifikasi ahli dalam bidangnya. Ke depan setiap pegawai juga memiliki sertifikasi resmi.

"Masa guru saja punya, Anda tidak punya. Kalau mau jadi Dishub harus punya sertifikasi dishub. Salah satu yang ingin kita lakukan pegawai profesional harus lewat sertifikasi," ujar JK dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Badan Kepegawaian Nasional di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2015).

Menurut JK, jumlah pegawai negeri sipil sekitar empat juta orang. PNS adalah bagian penting yang mengendalikan negara dan kebijakan dari presiden dan wapres dijalankan oleh PNS.

"Artinya negara langsung digerakkan oleh PNS," ucapnya.

"Sekat-sekat pegawai di kabupaten, provinsi, tolong dihilangkan karena semuanya sesuai aturan standar nasional dalam pengelolaannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa ke depan seluruh pegawai di Indonesia harus memiliki sertifikasi.

"Katakanlah kepala dinas harus punya sertifikasi. Ini sudah lama dan akan diperluas ke seluruh pegawai dengan standar yang lebh baik lagi," ujarnya.

(fiq/ega)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads