"Tiga saksinya lagi diperiksa. Ya pertanyaan seputar pembiayaan pengadaannya bagaimana itu kan dari 3 BUMN itu," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan, Sarjono Turin di kantornya Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Dahlan sedianya diperiksa sebagai saksi bersama 3 orang lainnya. Ketiganya yaitu Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN.
"Tadi saksi-saksinya sudah datang dari pagi. Sekarang masih diperiksa. Lihat dulu (apakah Dahlan akan dipanggil lagi-red) karena kan tadi (Pieter Talaway, pengacara Dahlan-red) belum bisa menunjukkan surat kuasanya," ujar Turin.
Penyelidikan telah dimulai sejak Maret 2015 terkait dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina. Sejauh ini jaksa telah meminta keterangan 17 orang sebelum kasus ini dinaikkan ke penyidikan.
Jaksa menduga adanya penyimpangan lantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. Keenambelas mobil itu kemudian dihibahkan ke 6 universitas yaitu UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau padahal tidak ada kerja sama.
Sejauh ini, jaksa belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini bermula di tahun 2013 ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
(dha/ndr)










































