Kejagung Ajukan Kasasi Putusan Bebas Eks Bupati Indramayu Yance

Kejagung Ajukan Kasasi Putusan Bebas Eks Bupati Indramayu Yance

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 10 Jun 2015 12:09 WIB
Kejagung Ajukan Kasasi Putusan Bebas Eks Bupati Indramayu Yance
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah mengajukan kasasi terkait vonis bebas eks ‎Bupati Indramayu MS Syafiuddin alias Yance. Prasetyo juga menegaskan tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh tim jaksa penuntut umum.

"Sudah, tidak ada masalah. Tidak ada kekurangan dari pihak kejaksaan jaksa penuntut umum, sehingga kita akan mengajukan kasasi," kata Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, ‎Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana menyebut jaksa telah mengajukan permohonan kasasi. Sementara memori kasasi akan disusulkan.

"Akta permohonan kasasi sudah ditandatangani jaksa dan diserahkan ke panitera pengadilan Tipikor Bandung, memori kasasi belum, sedang disusun. Memori kasasi paling lambat 14 hari setelah menyatakan kasasi," ucap Tony.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas eks Bupati Indramayu, MS Syafiuddin alias Yance. Saat persidangan, Yance melalui kuasa hukumnya menghadirkan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla untuk memberikan kesaksian sebagai saksi fakta. Kehadiran JK ditujukan untuk mempertegas bahwa Yance tak bersalah.

(dha/ega)


Berita Terkait