"Hari ini (Dahlan Iskan) belum bisa datangโ," kata Pieter sembari memasuki gedung Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).
Namun Pieter enggan berbicara banyak mengenai pemanggilan Dahlan sebagai saksi โdalam kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar itu. Dia mengaku akan menjelaskan setelah menemui jaksa terlebih dahulu.
"Nanti ya, saya masuk dulu," ujar Pieter.
Dalam kasus korupsi gardu induk di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dahlan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat itu ditemani Pieter. Namun dalam gardudahlan.com, Dahlan membantah bahwa Pieter adalah pengacaranya tetapi sering mendampingi terkait hukum.
Hari ini, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memang dipanggil terkait kasus penyimpangan pengadaan mobil listrik sebagai saksi.โ Selain Dahlan, ada 3 orang lagi yang dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi. Ketiganya yaitu Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN.
Penyelidikan telah dimulai sejak Maret 2015 terkait dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina. Sejauh ini jaksa telah meminta keterangan 17 orang sebelum kasus ini dinaikkan ke penyidikan.
(dha/ndr)










































