TB Hasanuddin: Pergantian Panglima TNI Tak Perlu Jadi Gaduh

TB Hasanuddin: Pergantian Panglima TNI Tak Perlu Jadi Gaduh

Ferdinan - detikNews
Rabu, 10 Jun 2015 06:45 WIB
TB Hasanuddin: Pergantian Panglima TNI Tak Perlu Jadi Gaduh
Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin berharap pergantian Panglima TNI tidak menjadi gaduh. Ditunjuknya KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Saya yakin, keputusan presiden dalam menggunakan haknya untuk memilih panglima TNI Jenderal TNI Gatot merupakan keputusan yang sudah melalui proses yang cukup panjang, dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk aspek politik dengan segala risikonya," kata TB Hasanuddin, Rabu (10/6/2015).

Terkait dengan calon Panglima TNI, UU 34/2004 tentang TNI khususnya pasal 13 ayat 4 seperti dikutip TB menyatakan jabatan panglima sebagai mana dimaksud pada ayat ( 3 ) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lapangan, tak dihindari tafsir dari kata 'bergantian' ini memang mengemuka, apakah misalnya 'urut kacang' atau tidak namun yang jelas bergantian. Panglima bergantian bukan tradisi yang diberlakukan oleh presiden SBY saat itu tapi oleh para presiden di era reformasi. Pasal 'bergantian' merupakan koreksi terhadap kebiasaan orde baru yang menjabatkan Panglima TNI selama 31 tahun hanya oleh satu angkatan saja , tentu demi kepentingan politik orde baru saat itu," papar purnawirawan Mayjen TNI ini.

โ€ŽKarena itu pilihan Jokowi terhadap Jenderal Gatot didukung Fraksi PDIP di DPR. "Apapun keputusan Presiden kami menghormatinya, karena presiden lah pemiilik hak perogeratif itu," ujarnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads