"Selama ini informasi dari warga di salon milik Butet selalu ada transaksi narkoba. Atas laporan tersebut, tim menggerebek dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (9/6/2015).
Saat digerebek, Butet berusaha membuang satu paket sabu ke samping salonnya. Namun barang bukti yang dibuang berhasil ditemukan petugas.
"Dalam penggerebekan ini tim juga mengundang Ketua RT setempat. Dari penggelehan itu hanya ditemukan sabu satu paket, ada alat timbangan digital yang selalu dipergunakan penjual narkoba untuk bertransaksi," kata Guntur.
Polisi langsung membawa Butet ke Polsek Kempas. "Tim masih mendalami kepemilikan sabu tersebut. Kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," ujarnya.
(cha/fdn)










































