Novel Dikalahkan Hakim di Praperadilan, Johan Budi: Biro Hukum KPK Tetap Bantu

Novel Dikalahkan Hakim di Praperadilan, Johan Budi: Biro Hukum KPK Tetap Bantu

Ferdinan - detikNews
Selasa, 09 Jun 2015 19:53 WIB
Jakarta - Novel Baswedan dikalahkan hakim dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polri. Namun demikian, KPK tetap memberi bantuan dan dukungan penuh untuk Novel.

โ€œDalam perkara yang dihadapi oleh Novel, Biro Hukum KPK membantu dari sisi bantuan hukumnya,โ€ tegas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Selasa (9/6/2015).

Johan menerangkan, KPK menghormati proses hukum termasuk putusan hakim. Dan langkah Novel menempuh jalur praperadilan juga harus dihormati.

โ€œMengenai langkah selanjutnya KPK sepenuhnya menyerahkan pada keputusan Novel Baswedan,โ€ tutur Johan.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads