Praperadilan Novel Ditolak, Ruki: Saya Tidak akan Ikut Mencampuri

Praperadilan Novel Ditolak, Ruki: Saya Tidak akan Ikut Mencampuri

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 09 Jun 2015 18:43 WIB
Praperadilan Novel Ditolak, Ruki: Saya Tidak akan Ikut Mencampuri
Jakarta - Gugatan praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan Zuhairi. Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengaku tidak akan mencampuri hasil putusan pengadilan tersebut.
Β 
"Saya tidak akan mencampuri urusan peradilan. Jangankan novel, yang menyangkut KPK saya akan jawab proporsional. Saya akan tugasi petugas biro hukum hadapi secara proporsional," kata Ruki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).

Ruki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi institusi lain dalam menegakkan hukum. Bila Novel merasa keberatan dengan putusan tersebut, ia mempersilakan mengajukan perlawanan.

"Bahwa tidak puas, kita lakukan upaya lain," ucap Ruki.

Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (9/6), hakim Zuhairi menolak seluruh gugatan Novel. Hakim Zuhairi menyatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Novel telah sesuai dengan prosedur. Hakim Zuhairi pun menyatakan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap Novel adalah sah menurut hukum.

(imk/ndr)


Berita Terkait