Berbagai upaya dilakukan Pemprov untuk merelokasi warga ke rumah susun (rusun) agar tidak kerap kebanjiran, namun selalu berujung sia-sia. Kini, sebanyak 519 kepala keluarga (KK) Kampung Pulo menyatakan ketersediannya untuk direlokasi.
"Sebanyak 519 KK warga Kampung Pulo segera direlokasi ke Rusun Jatinegara. Rencananya, proses relokasi mulai berlangsung 9-14 Juni 2015," tulis keterangan pers Pemprov DKI yang diterima detikcom, Selasa (9/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penertiban warga di Kampung Pulo, nantinya Pemprov akan 'bersihkan' perumahan-perumahan bantaran kali Ciliwung di RW 10, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Adapun warga yang akan direlokasi dari Bukit Duri berjumlah 197 KK.
"Dari 197 KK yang terkena penertiban di Bukit Duri, rencananya akan ditampung di Rusunawa Cipinang Besar Selatan sebanyak 144 KK dan 24 KK akan ditampung di Rusun Pulo Gebang," lanjutnya.
Proses relokasi bagi warga Bukit Duri rencananya dilakukan Rabu (10/6) esok. Selanjutnya, pada 12-14 Juni 2015 akan dilakukan pendataan dan pengundian unit rusun yang akan ditempati.
"Dilanjutkan dengan proses relokasi 15-16 Juni 2015," tutupnya.
(aws/slh)











































