"Baguslah," tanggap Lulung santai di Gedung DPRD Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Politisi PPP ini berpendapat Ahok juga berhak maju di Pilgub DKI 2017 nanti.
Sebagaimana diketahui, Ahok berminat maju lewat jalur independen, namun syaratnya yakni mengumpulkan dukungan berupa salinan e-KTP minimal sebanyak 750.000 lembar.
"Setiap orang punya hak yang sama untuk duduk di pemerintahan. Saya apresiasi jika Beliau mau maju lewat jalur independen," kata Lulung.
Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 yang telah memperketat syarat pencalonan kader independen atau perseorangan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) membuat komunitas 'Teman Ahok' mengumpulkan KTP. Sebab, ada kemungkinan Ahok, yang sampai ini belum memiliki kendaraan politik, akan maju dengan jalur itu di tahun 2017 mendatang.
'Teman Ahok' merupakan situs gerakan yang berdiri untuk memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (current) atau yang akrab disapa Ahok untuk dapat memerangi oknum-oknum yang dapat melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Mereka pernah menyatakan dukungan terhadap Ahok bahwa perseturuan dengan DPRD terkait 'dana siluman'. Mereka lantas mengajak warga Jakarta untuk menyuarakan pendapatnya mana yang menurut mereka benar, Ahok atau DPRD.
(dnu/aan)











































