"Kalau dikasih, kita senang saja. Tapi yang penting pertanggungjawabannya," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Trimedya mengungkapkan bahwa anggota DPR sering kesulitan ketika mendapat keluhan dari warga di daerah pemilihannya. Trimedya yang merupakan Wakil Ketua Komisi III mengaku bingung harus memberikan bantuan apa bila sesuai komisinya yang membidangi hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku masih harus mempelajari terlebih dahulu tentang pengajuan dana aspirasi tersebut. Dana aspirasi diakui memang menguntungkan bagi anggota DPR saat ini yang akan maju kembali di Pemilu 2019.
"Kalau itu diberikan, mungkin tidak bisa dikalahkan anggota incumbent sekarang," ujar Ketua DPP PDIP ini.
Menurutnya, Penyaluran dana aspirasi nantinya harus transparan. Meski begitu, dia tak memungkiri bahwa bisa saja dana aspirasi menjadi rawan transaksi.
"Kalau transaksinya suara, bisa jadi (rawan penyelewengan). Sekarang kan mulai berpikir 2019 juga. Harus dikawal betul-betul," pungkasnya.
(imk/van)











































