Begini Cara Pansel Hindari Calon Pimpinan KPK yang Terjerat Kasus

Begini Cara Pansel Hindari Calon Pimpinan KPK yang Terjerat Kasus

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 09 Jun 2015 13:08 WIB
Begini Cara Pansel Hindari Calon Pimpinan KPK yang Terjerat Kasus
Pansel KPK (Foto: dokumen detikcom)
Jakarta - Beberapa orang pimpinan KPK nonaktif saat ini tengah terjerat permasalahan hukum. Untuk mencegah hal itu terjadi lagi maka tim Pansel KPK punya cara tersendiri.

"Yang kita lakukan untuk menghindari pimpinan terjerat masalah hukum (yaitu) rekam jejak harus ditelusuri dengan sedetail mungkin dan dalam hal ini kita mengapresiasi KPK yang sudah melakukan tanggung jawab," ujar Ketua Pansel KPK, ‎Destry Damayanti kepada wartawan usai diskusi dengan pimpinan KPK, Selasa (9/6/2015).

Selain itu, Pansel KPK juga telah menemui Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti untuk membahas masalah serupa. ‎"Dari pembicaraan dengan Kapolri, mereka juga satu jiwa bahwa masalah masa lalu tidak usah dikorek-korek, jadi spirit itu masih ada, Kapolri juga mendukung itu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam diskusi bersama pimpinan KPK, Pansel juga menekankan bahwa tugas pimpinan KPK bukan hanya penindakan, namun juga berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya. Salah satu yang tadi sempat dibahas adalah tentang bagaimana nantinya pimpinan dapat berkoordinasi dengan penegak hukum lain, karena penegakan hukum tak bisa dilakukan KPK sendiri.

"Untuk menghindari hal tersebut, makanya kita bekerjasama dengn institusi lain seperti PPATK, BIN dalam rangka meminimalisir upaya-upaya kesalahan kami dalam melihat rekam jejak. Banyak masukan supaya jangan sampai  nanti saat jadi pimpinan KPK masalah itu dipermasalahkan lagi," kata Destry.

"Pertemuan kita ini lumayan komprehensif, kita juga bertemu mantan Pansel, KPK, Sekjen, Direktur Litbang, kemudian kita juga bertemu mantan komisioner KPK, bicara dengan Kapolri dan jajarannya. Dari pertemuan itu satu hal yang kita tangkap, sebetulnya kita ingin Indonesia lebih bersih dan mensukseskan KPK dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(rni/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads