Banggar DPR Klaim Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun Tak Rawan Penyelewengan

Dana Aspirasi DPR

Banggar DPR Klaim Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun Tak Rawan Penyelewengan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 09 Jun 2015 11:50 WIB
Banggar DPR Klaim Dana Aspirasi Rp 11,2 Triliun Tak Rawan Penyelewengan
Jakarta - DPR meminta jatah dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun di RAPBN 2016. Dengan jumlah duit yang besar dan banyaknya stakeholder terkait, akankah penggunannya nanti rawan penyelewengan?

"Tidak (rawan penyelewengan). Sama seperti biasa. Kalau biasanya diusulkan masyarakat ke musrenbang daerah lalu diakomodir berdasarkan penilaan tiap tingkatan," kata Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit saat dihubungi, Selasa (9/6/2015).

Menurut Supit, dengan mekanisme Musrenbang tersebut selama ini banyak usulan yang tidak tertampung. Padahal, selama ini anggota DPR banyak mendengar aspirasi saat reses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak usulan yang tidak tertampung. Anggota DPR reses, mendengar, misalkan butuh perbaikan selokan dan lain-lain. Kepada siapa lagi kami (warga) mengadu," ujar politikus Golkar ini.

Dengan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun, itu berarti masing-masing anggota mendapatkan jatah Rp 20 miliar per tahun. Supit mengungkapkan bahwa angka tersebut sebagai jaminan aspirasi masyarakat tersalurkan.

"Minimal Rp 20 miliar itu tidak besar. Supaya ada jaminan bahwa aspirasi masyarakat itu didengar, jadi ada angka itu," ucapnya.

(imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads