"Kita tindak tegas. Bisa saja langsung dikeluarkan," ujar Nasir saat mengunjungi Kampus Universitas Indonesia (UI) terkait SBMPTN, di Depok, Jawa Barat, Selasa (9/6/2015).
Menurut Nasir, banyak modus yang dilakukan terkait joki skripsi dan skripsi palsu. Salah satunya mengganti nama skripsi.
"Jadi pernah waktu itu, diganti nama skripsinya. Dia daftar jadi PNS, sudah mau pemberkasan, ketahuan, ya sudah langsung kita tarik," tutur Nasir.
"Sempat juga ada ketahuan tapi nggak kita keluarkan karena proses belajar dia sudah cukup lama. Kita minta mengulang (membuat skripsi)," sambungnya.
(rna/aan)











































