Berbeda dengan mereka yang bekerja di swasta. Ramadan atau bukan jam kerja tetap seperti biasa alias normal. Tak ada perubahan dalam urusan bekerja. Mereka yang bekerja di swasta tentu tak boleh protes apalagi iri dengan aturan untuk para PNS di Ramadan ini.
Entah apa alasan soal urusan pengurangan jam kerja PNS dan bulan Ramadan. Mungkin saja, pengurangan jam kerja agar para PNS bisa lebih fokus beribadah. Tapi apa iya, dengan jam kerja yang berkurang ibadah menjadi lebih giat?
Mendengan pendapat Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, soal jam kerja bagi PNS dikurangi itu sudah menjadi kebijakan pemerintah. Menurut dia, esensi berpuasa bukan soal urusan kerja berkurang tetapi justru harus lebih produktif.
Nah, di bulan Ramadan ini para PNS dengan pengurangan jam kerja itu diharapkan bisa lebih meningkatkan urusan ibadah.
βPerlu keseimbangan antara kerja dan ibadah. Perlu ada regulasi utuk memungkinkan pelaksanaan ibadah secara baik dan ibadah puasa yang baik akan meningkatkan produktifitas kerja,β jelas Niam, Selasa (9/6/2015).
Keputusan sudah dibuat. Para PNS tentu diharapkan tak malah leha-leha dan bermalas-malasan di Ramadan dengan pengurangan jam kerja. Bila PNS bekerja dan beribdaha dengan baik tentu negara ini akan baik, pelayanan pada masyarakat juga akan baik.
Setujukah Anda?
(ndr/mad)











































