Menurut Sri Mulyani, penunjukan tersebut telah dipikirkan secara matang. Pihak Kemenkeu juga telah membahasnya dalam rapat khusus bersama Wapres Jusuf Kalla.
β"Ada rapat yang dilakukan Wapres Jusuf Kalla saat itu, 21 Mei 2008, yang secara jelas membahas mengenai Petrokimia Tuban. Saya tidak hadir, tapi dipimpin oleh Wapres, dibahas menyelamatkan PT TPPI agar Pertamina memberikan kondensat pada PT TPPI," urainya.
Selain itu, penerbitan surat tersebut juga dilakukan untuk menyelamatkan unsur milik negara di PT TPPI. Di mana kondensat tersebut sebagian besar dimiliki oleh negara.
"Untuk menjaga kepentingan negara dimana kewajiban kondensat harus lunas. Pengadaan barang BBM dalam negeri dikelola berdasarkan undang-undang aset negara bisa dioptimalkan. Dalam hal ini di mana aset PT TPPI lebih 50 persen dimiliki negara," tutupnya.
(kff/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini