โPada dasarnya kita hormati proses hukum, termasuk putusan hakim di tingkat kasasi,โ jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Senin (8/6/2015).
Menurut Johan, putusan itu menunjukkan bahwa apa yang disampaikan KPK di pengadilan itu dilihat hakim secara nyata.
โTermasuk sangkaan kepada Anas Urbaningrum. Menurut hakim sangkaan KPK tersebut terbukti," tutur dia.
Sementara itu tim kuasa hukum Anas Urbaningrum yang dikonfirmasi mengaku akan segera menggelar rapat dengan Anas.
"Jadi kita dalam waktu dekat akan rapat dengan tim lawyer. Dan bertemu pak Anas besok di rutan KPK, biasanya sekalian makan siang," ujar pengacara Anas Urbaningrum, Patra M Zen.
(ndr/mad)











































