"Pelat nomor tidak terdaftar, itu bodong," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo kepada detikcom, Senin (8/6/2015).
Ipung mengatakan, pengemudi bernama Herry Sutanto juga tidak bisa menunjukkan STNK mobilnya kepada polisi saat ditilang. Saat ini, mobil tersebut masih dikandangkan di Satlantas Jakbar.
"STNK tidak menunjukkan, dia tadi pulang dulu mau ambil STNK-nya, katanya ada. Ya kita tunggu saja, kalau tidak bisa menunjukkan kita kandangkan terus," imbuhnya.
Sementara soal pelat B 1326 RFD, lanjut Ipung, pelat nomor tersebut merupakan pelat rahasia untuk TNI Angkatan Darat (AD). "Itu pelat rahasia TNI AD, yang pakai harus anggota TNI AD. Sementara yang bersangkutan bukan anggota TNI," ungkapnya.
Polisi juga sempat menanyakan perihal pemakaian pelat B 1326 RFD oleh Herry ini. "Dia bilang, katanya boleh pakai RFD. Ya mungkin buat gagah-gagahan saja biar dibilang tentara," cetusnya.
Herry disetop polisi saat melintas di Jl S Parman. Saat diminta menunjukkan STNK, Herry justru menunjukkan STNK dan SIM 'terbitan' Kodam Jaya.
(mei/vid)











































