"Ruko ini diduga dijadikan tempat pembuatan sabun jenis kosmetik. Masih diselidiki," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).
Susetio menuturkan, Ruko yang berlokasi di Perumahan Villa Kapuk Mas Blok F No 12 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku telah memproduksi dan mengedarkan sabun merek 'Temulawak Transparant Whitening Beauty Soap' yang tidak memenuhi standar dan membahayakan kesehatan dan tidak memiliki ijin edar.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang kami sita," ujar Susetio.
Dari lokasi, polisi mengamankan 5 karung bahan coustik soda, 40 karung bahan stearic acid, 1 drum bahan parfum, bahan proplin grikol, pewarna, 14 derigen minyak goreng, 2 buah tabung gas 12 Kg dan 20 cetakan sabun model kembang.
Selain itu, polisi juga menyita 20 Buah cetakan sabun model oval, timbangan, mesin aduk, 4 kardus kemasan dibungkus kertas coklat, 22 bak adonan sabun setengah jadi, 308 potong sabun setengah jadi belum dikemas, 6 karton sabun jadi sudah dikemas yang siap dikirim, satu keranjang sabun jadi dibungkus plastik belum dikemas dan 30 lembar kardus besar, serta 6 unit alat pembungkus plastik.
(vid/vid)











































