KPK Imbau Penyelenggara Negara dan Keluarganya Ikuti Langkah Gibran

KPK Imbau Penyelenggara Negara dan Keluarganya Ikuti Langkah Gibran

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 08 Jun 2015 18:15 WIB
KPK Imbau Penyelenggara Negara dan Keluarganya Ikuti Langkah Gibran
Jakarta - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka meminta para tamu undangan tak memberi sumbangan dalam bentuk apapun di hari pernikahannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menilai langkah itu patut ditiru.

"Ide Pak Presiden untuk tidak menerima hadiah pernikahan putranya perlu diapresiasi," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom via pesan singkat, Senin (8/6/2015).

Johan mengapresiasi langkah Gibran tak menerima hadiah dalam pernikahannya dengan Selvi Ananda. Mantan Juru Bicara KPK ini menyebut hal itu merupakan ide dari Presiden.

Johan pun berharap langkah Gibran itu diikuti oleh penyelenggara negara lainnya beserta keluarganya. "Saya menyarankan dan mengimbau," imbuhnya.

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sebelumnya mengatakan, sebenarnya sah-sah saja jika Gibran menerima hadiah. Menurutnya, Gibran dan mertuanya bukanlah penyelenggara negara, sehingga tidak terkena aturan tentang gratifikasi.

"Gibran dan mertuanya sebagai pemangku hajat, bukan penyelengara negara, jadi tidak terkena aturan tentang gratifikasi," kata Ruki saat dihubungi via SMS, Senin (8/6/2015).

"Soal Gibran meminta kepada tamunya agar tidak membawa kado dan lain lain, itu hal yang biasa saja tuh dan tidak apa apa. Bahwa pemangku hajat tidak mau menerima hadiah dalam bentuk apapun dari tamu yang datang memenuhi undangannya," sambung Ruki menegaskan.

Dalam undangan pernikahan Gibran yang diterima detikcom, imbauan itu tertulis dalam secarik kertas warna merah jambu yang diselipkan di dalam. Gibran mengimbau agar para tamu undangan tak memberikan sumbangan.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan, hal itu bertujuan untuk menghindari gratifikasi. "Iya, ini untuk mencegah gratifikasi," kata Teten saat dikonfirmasi detikcom, Senin (8/6). (bar/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads