"Pertama adalah kami paham rumah dinas milik negara. Kami paham kami mengerti bahwa negara perlu rumah-rumah itu untuk kepentingan dinas, ketiga kami mengerti kami paham ada aturan aturan untuk tempati rumah dinas," kata Agum usai pertemuan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).
Di sisi lain, Agum menyebut bahwa mayoritas purnawirawan TNI tidak hidup berkecukupan. Sehingga perlu cara bijak oleh pemerintah dalam menghadapi hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap agar tak ada lagi penarikan rumah dinas secara paksa oleh pemerintah. Agum khawatir nantinya ada pihak ketiga yang memanfaatkan untuk adu domba.
"Kami sarankan agar Pepabri dengan segenap jajaran purnawirawan siap bantu pemerintah mencari solusi rumah dinas ini," imbuh dia.
Kemudian dia menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menanggapi positif sulan dari Pepabri. Namun belum ada kepastian mengenai kebijakan apa yang bakal diambil usai pertemuan hari ini.
"Respons beliau positif dengan mendengar masukan," pungkas Agum. (bpn/erd)











































