"Nah kalau sengketa harusnya Dishub bisa menitipkan itu sebagai konsinyasi (ke pengadilan)," ujar Heru kepada wartawan saat ditanya perihal perkembangan Terminal Pulogebang di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).
Heru mencontohkan upayanya sewaktu menjadi Wali Kota Jakarta Utara dalam membebaskan lahan agar 2 titik tol yang selama bertahun-tahun tidak tersambung pembangunnya bisa terselesaikan dengan baik melalui konsinyasi. Dia pun mempertanyakan mengapa Dishub DKI tidak melakukan hal yang sama untuk menyudahi sengketa tiga lahan yang membuat terminal mirip bandara belum bisa beroperasi.
"Kadishub sekarang ngapain? Saya buka saja, Kadishub ngapain? Saya BPKAD sudah bantu semua kok. Lelang, LRT, lelang bangunan gedung parkir di Kota, terus terminal suruh lelang saya bantu. Terus (dia) kerjanya ngapain? TKD-nya kasih saya dong," urainya.
"Maksud saya, kalau pekerjaan sudah diminimalisir ya selesaikan dong Pulogebang. Saya mau selesaikan lelang Pulogebang (melalui) lelang swasta. Ya nggak bisa dong. Swasta mau masuk, (terminal itu) nggak bisa digunakan," kata Heru.
Dia menyebut sudah ada pihak swasta yang tertarik. Namun, dia tidak bisa berbuat apa-apa kalau nasib terminal tersebut hingga kini masih terpentok di pembebasan lahan.
Heru pun mendesak agar Kadishub bisa bergerak cepat segera membebaskan lahan terminal tersebut agar bisa melakukan pelelangan. Dia pun memberi tenggat waktu Kadishub selesaikan ini semua dalam kurun waktu 2 bulan ke depan, sehingga lebaran tahun ini terminal tersebut belum dapat digunakan.
"Iya (nunggu langkah Kadishub) atau mau saya paksa untuk lelang, bisa sih ada yang mau lelang supaya bisa merawat terminal itu. Tapi kasihan. Target Kadishub selesaikan itu 2 bulan," pungkasnya.
(aws/slm)











































