"Itu (STNK dan SIM) palsu, zaman sekarang apa yang nggak dipalsukan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Heri Prakoso saat dikonfirmasi detikcom, Senin (8/9/2015).
Heri mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan SIM ataupun STNK. Kodam Jaya tidak berwenang mengeluarkan surat-surat tersebut apalagi untuk warga sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya memang ada SIM untuk anggota ABRI namun itu dikeluarkan oleh Polisi Militer. "Di TNI kita punya Polisi Militer yang mengeluarkan SIM ABRI, Kodam Jaya nggak ada kayak gitu," tergasnya.
Heri mengimbau agar warga tidak mudah percaya dengan hal-hal semacam itu. Zaman sekarang menurut Heri apapun bisa dipalsukan.
"Masyarakat hat-hati jangan mau ditipu," ujar Heri.
Herry disetop saat melintas di Jl Letjen S Parman dengan mobil Jeep Wrangler B 1326 RFD. Petugas saat itu menyetop kendaraannya karena mencurigai pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.
Saat diperiksa, Herry malah menyerahkan STNK dan SIM terbitan Kodam Jaya. Sementara Herry juga memiliki SIM A yang dikeluarkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Herry kemudian dibawa ke Satlantas Wilayah Jakarta Barat untuk diinterogasi lebih lanjut soal legalitas kendaraannya, dan tentunya soal SIM dan STNK palsunya itu. Polisi juga sudah memastikan pria berusia 47 tahun itu bukan anggota TNI.
(slm/ndr)