Fraksi NasDem Usulkan Waktu Reses DPR Diperpendek

Kinerja Legislasi

Fraksi NasDem Usulkan Waktu Reses DPR Diperpendek

Erwin Dariyanto - detikNews
Senin, 08 Jun 2015 17:11 WIB
Fraksi NasDem Usulkan Waktu Reses DPR Diperpendek
Jakarta - Fraksi Nasional Demokrat mengusulkan agar waktu reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat diperpendek dari satu bulan menjadi dua minggu. Tak hanya itu kunjungan kerja spesifik anggota DPR sebaiknya juga dilakukan di masa reses.

Hal itu dikatakan oleh anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqul Hadi.  Tujuan pengurangan waktu reses, kata dia, agar DPR memiliki waktu bersidang yang lebih lama, sehingga dapat menyelesaikan tugas legislasi.

Namun Taufiq tetap tak ingin mengurangi jumlah reses. “Satu tahun tetap lima kali reses,” kata Taufiq melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2015). Selama ini dalam satu tahun anggota DPR mendapat hak reses sebanyak lima kali. Satu kali reses waktunya adalah 30 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taufiq, kinerja legislasi DPR tahun ini dinilai mandek. Hingga kini setelah tujuh bulan anggota DPR dilantik belum ada satu pun produk undang-undang yang menjadi prioritas program legislasi nasional disahkan.

DPR justru mengesahkan undang-undang yang tidak menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Seperti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah dan UU MD3. Anggota Badan Legislasi Nasional DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqul Hadi mengkhawatirkan mandeknya proses pembahasan undang-undang.

“Ini mengkhawatirkan. Karena belum ada undang-undang (UU) yang telah disahkan, kecuali berkaitan dengan persoalan-persoalan yang berkaitan tak langsung dengan Prolegnas. Misalnya UU Pilkada, merupakan Perpu yang menjadi UU. Itu cepat selesai. Juga UU MD3, cepat selesai. Tapi giliran UU yang lain progresnya lambat sekali. Sehingga belum ada UU yang dalam rencana prolegnas disahkan hingga masa sidang keempat ini,” kata Taufiq.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads