Ketua Umum Partai Demokrat Dilaporkan ke Mabes Polri

Ketua Umum Partai Demokrat Dilaporkan ke Mabes Polri

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2005 22:19 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Subur Budisantoso dilaporkan ke Mabes Polri. Budisantoso diduga telah melakukan penipuan senilai Rp 53,7 juta. Selain Budisantoso, Bendahara Umum Partai Demokrat I Wayan Gunarsa juga dilaporkan telah memberikan cek bodong sewaktu kampanye legislatif Partai Demokrat 2004 lalu.Dugaan adanya penipuan yang dilakukan Budisantoso maupun Wayan dijelaskan oleh Semuel Matulessy, kuasa hukum Tony S. Yanche. Kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (18/2/2004), Semuel menjelaskan bahwa kasus berawal ketika kliennya ditunjuk menjadi Wakil Ketua Panitia Kampanye Akbar Terbuka tanggal 28 Maret 2004 di Lapangan Kemayoran, Jakarta."Klien saya mendapat kepercayaan untuk melaksanakan kampanye tersebut. Dan untuk memperlancar jalannya kampanye DPP Partai Demokrat memberikan dana melalui cek senilai Rp 43 juta. Tapi ternyata cek itu bodong," jelas Semuel. Semuel menjelaskan bahwa cek bernomor 487521 a.n. Bank Danamon cabang Supomo, Jakarta itu ditandatangani oleh Subur Budisantoso dan I Wayan Gunarsa. Sewaktu cek itu akan diuangkan, Bank Danamon mengeluarkan surat penolakan dengan alas an Endosemen pada cek atas nama atau cek atas order tidak ada.Semuel mengaku kliennya sudah meminta pertanggungjawaban Wayan dan Budisantoso, tetapi tidak ditanggapi. Bahkan kliennya sempat meminta agar dilakukan audit dana kampanye. Dan dilaporkan dari hasil audit tersebut bahwa panitia masih mengalami defisit sekitar Rp 10 juta. "Kerugian pribadi klien saya sekarang sudah mencapai sekitar Rp 53 juta. Kami sudah melakukan berbagai upaya secara persuasif, tetapi tidak ditanggapi. Mereka selalu mengulur-ulur waktu dan menghindar. Akhirnya kami sepakat melaporkan kasus ini ke Mabes Polri," ungkap Semuel. Semuel mengatakan, Budisantoso dan Wayan telah dilaporkan atas dugaan penipuan ke Mabes Polri. Keduanya diduga telah melanggar pasal 378 KUHP. (dni/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini