"Dia bukan anggota TNI, hanya warga biasa dan pekerjaannya swasta," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo kepada detikcom, Senin (8/6/2015).
Ipung mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa Herry atas STNK dan SIM 'terbitan' Kodam Jaya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry disetop saat melintas di Jl Letjen S Parman dengan mobil Jeep Wrangler B 1326 RFD. Petugas saat itu menyetop kendaraannya karena mencurigai pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.
Saat diperiksa, Herry malah menyerahkan STNK dan SIM terbitan Kodam Jaya. Sementara Herry juga memiliki SIM A yang dikeluarkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Herry kemudian dibawa ke Satlantas Wilayah Jakarta Barat untuk diinterogasi lebih lanjut soal legalitas kendaraannya, dan tentunya soal SIM dan STNK palsunya itu.
(mei/faj)











































