"Sampai saat ini belum ada pihak-pihak yang mengambil mobil Lamborghini seri Aventador bernopol B 988 BUNβ dan menunjukkan surat-suratnya kepada kami sehingga masih kami kandangkan," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo saat ditemui di ruangannya, Senin (8/6/2015).
Supercar tersebut saat ini terparkir di Unit Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya kompleks Markas Polda Metro Jaya, tepatnya di dekat lokasi cek fisik kendaraan. Mobil tersebut ditutupi sarung berwarna abu-abu.
Pantauan di lokasi, mobil mewah tersebut bercat biru metalik. Tidak ada pelat nomor terpasang di bagian bemper depan mobil tersebut. Pelat nomor tersebut hanya ada di bagian belakang.
Kaca film mobil tersebut tampak gelap. Mobil seri terbaru ini memiliki mesin di bagian belakang yang tampak transparan dengan penutup kap kaca.
Mobil tersebut ditilang polisi saat berkonvoi dengan 9 supercar sejenis lainnya di Tol Tomang, Jakarta Barat, Minggu (7/6) pagi kemarin. Saat itu konvoi yang dikawal anggota polisi hendak meenuju ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Selain mobil B 988 BUN yang dikemudikan Edi Putra, polisi juga menilang mobil Lambo lainnya yang bernopol B 1 SYL yang dikemudikan De Silva Chadra Sri Lal. Namun mobil tersebut dikembalikan ke pengemudi setelah menunjukkan STNK usai diamankan di Mapolda Metro Jaya.
(mei/ndr)











































