Pemerintah Putuskan Dana Kompensasi BBM Rp 17,8T

Pemerintah Putuskan Dana Kompensasi BBM Rp 17,8T

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2005 20:15 WIB
Jakarta - Pemerintah memutuskan total dana kompensasi akibat penyesuaian harga BBM sebesar Rp 17,8 triliun. Jumlah itu akan dicantumkan dalam revisi RAPBN 2005 yang akan diajukan ke DPR awal April 2005. "Presiden sudah setuju untuk menambah dana kompensasi sebesar Rp 10,5 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 7,3 triliun. Dana tambahan ini berasal dari menurunnya pengeluaran subsidi BBM yang telah dinaikkan harganya," ujar Menko Perekonomian Aburizal Bakrie dalam konpers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (18/2/2005). Pemerintah yakin dengan penambahan dana kompensasi pada 5 tahun ke depan, prosentase jumlah penduduk miskin di Indonesia akan menyusut dari 16,25 persen menjadi 13,87 persen. Dana kompensasi itu akan didistribusikan untuk sejumlah kegiatan tahunan yang bertujuan meminimalkan dampak negatif kenaikan harga BBM bagi rakyat miskin.Adapun program-program yang akan mendapat alokasi dana kompensasi kenaikan BBM salah satunya peningkatan pelayanan jaminan kesehatan bagi 36,1 juta jiwa penduduk miskin sebesar Rp 2,176 triliun. Dana itu untuk subsidi pelayanan rawat jalan dan inap lanjutan di Puskesmas serta RS Kelas III. Selain itu, program beasiswa pendidikan bagi 9,7 juta anak sekolah tingkat dasar hingga menegah atas sebesar Rp 5,647 triliun. "Setiap bulannya siswa SD akan mendapat subsidi Rp 25 ribu, SMP (Rp 65 ribu) dan SMU (Rp 120 ribu)," katanya. Program lainnya yang mendapat alokasi dana kompensasi adalah penyediaan beras bagi rakyat miskin sebesar Rp 5,44 triliun. Ia berharap setiap bulannya kepala keluarga rakyat miskin bisa membeli 20 kg beras dengan harga Rp 1000. Sementara, peningkatan infrastruktur pedesaan mendapat alokasi dana kompensasi Rp 3,3 triliun. Realisasinya berupa pembangunan sarana jalan, jembatan, prasarana lingkungan kesehatan dan produksi di 26,7 ribu desa miskin se-Indonesia."Pengadaan fisiknya diharapkan dilakukan sendiri warga desa bersangkutan sehingga mereka juga mendapat tambahan pendapatan berupa upah kerja," katanya.Selain itu, dana kompensasi juga digunakan untuk pengadaan perumahan rakyat miskin (Rp 600 miliar), peningkatan sarana dan prasarana 110 Panti Sosial (Rp 48,85 miliar), pengembangan ekonomi produktif 2638 Panti Sosial (Rp 69,95 miliar), bantuan rehabilitasi fisik organisasi sosial dan yayasan (Rp 12,11 miliar). Program lainnya, bantuan bagi 14,2 ribu lembaga sosial di luar Panti Sosial Rp 26 miliar, program pemberdayaan komunitas adat terpencil (Rp 15 miliar), perbaikan 380 rumah perintis dan janda perintis kemerdekaan (Rp 10 miliar), bantuan peningkatan kesejahteraan sosial untuk 10 ribu keluarga miskin (Rp 10 miliar), bantuan bagi 9000 fakir miskin (Rp 10 miliar) dan lain-lain. (rif/)


Berita Terkait