Pengendara Ducati yang Serempet Polisi di Antasari Tak Bisa Tunjukkan STNK

Pengendara Ducati yang Serempet Polisi di Antasari Tak Bisa Tunjukkan STNK

Nala Edwin - detikNews
Senin, 08 Jun 2015 14:13 WIB
Pengendara Ducati yang Serempet Polisi di Antasari Tak Bisa Tunjukkan STNK
Jakarta - Pengendara Ducati yang menyerempet Aipda Novandhi Isnanto di Jl Antasari tak bisa menunjukkan STNK. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kepemilikan kendaraan ini.

"Saat diperiksa tidak dapat menunjukkan STNK yang sah, ini sedang kita dalami apa lupa membawa atau bagaimana," kata Kasatlantas Jakarta Selatan AKBP Sutimin kepada detikcom, Senin (8/5/2015).

Sutimin mengatakan, petugas telah melakukan pengecekan motor berwarna oranye dan bernomor polisi B 6776 T ini. Dari hasil pengecekan nomor polisi ini benar milik motor Ducati. "Kita masih dalami untuk nomor mesin dan juga rangkanya," katanya.

Menurut situs samsat-pkb.jakarta.go.id motor bernomor polisi B 6776 T ini berjenis Ducati V1/SS 900 dengan tahun pembuatan 2001. Nilai jual motor ini berkisar sekitar Rp 110 juta.

Aipda Novandhi terluka saat mencoba menghentikan Ducati bernopol B 6776 T yang dikemudikan Yuli Ander di Jl Antasari. Motor ini naik ke atas jalan layang non tol Antasari yang seharusnya tidak boleh dilewati motor. Saat menghentikan motor ini di sekitar kantor Walikota Jakarta Selatan, pengendara motor ini tak mau berhenti dan malah menyerempet Aipda Novandhi.

Polisi kemudian memberitahukan kejadian penyerempetan ini melalui HT kepada teman-temannya. Petugas lalu mengadang motor ini di sekitar lampu merah Jl Kapten Pierre Tendean dan Jl Wijaya.

(nal/try)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads