Nama SDA tertulis di jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Senin (8/6/2015). SDA akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 lalu.
Namun hingga siang ini pukul 12.3All Category5 WIB, SDA belum terlihat hadir menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tak ada saksi yang diperiksa dalam kasus ini di jadwal pemeriksaan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Umum PPP ini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto pasal 65 KUHPidana.
Belum lama ini, tepatnya Kamis (28/5) lalu, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah SDA di daerah Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. (bar/slm)











































