“Ya yang pemerintah sajalah ya haha,” terang Yasonna di Kantornya, Senin (8/6/2015).
Namun menurut dia, sepenuhnya diserahkan kepada Golkar dan PPP menyikapi Pilkada. Khusus Golkar apalagi tengah menuju proses islah.
“Saya percaya kalau dua-duanya duduk manis duduk bersama-sama membagi daerah kan sudah bisa diselesaikan. Hanya persoalannya adalah harus juga berdasarkan islah kepengurusan supaya KPU mau,” tambah dia.
“Sudahlah buat kepengurusan baru temporer khusus Pilkada, Munas kan nanti dia bulan 8 bulan 10. Terserah mereka,” terang Yasonna lagi.
Dia juga menyampaikan proses hukum dari Kemenkum HAM tetap jalan terus. Pihaknya tetap mengajukan banding.
“Ya kalau dibentuk lewat islah sementara menunggu kan bisa saja. Nanti daftarkan ke Menkumham. Tapi posisi sekarangkan proses hukum jalan terus. Nah nanti kalau kita melihat mereka bahwa agenda Pilkada serentak untuk mengakomodasi partai harus dicari solusi yang baik. Ya memang begitu,” tegas dia.
(ndr/mad)










































